- Kirim vie email ke kelurahanmayanganpaskot@gmail.com / atau aguscw04@gmail.com
Profil Lurah Mayangan
Lurah termuda dan tergokil di Kota Pasuruan
MURSRENBANG Kel Mayangan 2017
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Senin, 27 Februari 2017
Kirim Berita
Ruang Aspirasi
Silakan sampaikan aspirasi Anda dengan santun, mudah dipahami, kritik konstruktif, dan saran perbaikan demi kemajuan, kerukunan, dan kesejahteraan bersama.
Aspirasi disampaikan di kolom komentar dan akan dimoderasi oleh Admin. Terima kasih.
Persyaratan Pindah Domisili
- Melampirkan Surat Pengantar RT diketahui RW
- Phas Foto 4x6 ( Kepala Keluarga / yang bersangkutan ) warna sesuai KTP
- Foto copy surat nikah ( bagi yang sudah menikah )
- Foto copy Ijasah
- Foto copy Akte Kelahiran
- KTP & KK asli
- Alamat lengkap tujuan
* Setelah pemberkasan di kelurahan selesai langkah selanjutnya silahkan ke Kecamtan Panggungrejo
Syarat dan Prosedur Pembuatan Akte Kelahiran
Syarat dan Prosedur Pembuatan Akte Kelahiran di Kelurahan Mayangan Pasuruan:
- Melampirkan Surat Pengantar RT diketahui RW
- Foto Copy Surat Nikah dan dilegalisir KUA
- Surat Kenal Lahir * Jika lahir dari seorang dukun wajib mengisi SPTJM ( Surat Pertanggung Jawaban Mutlak ) di Kelurahan Mayangan
- Foto Copy KTP orang tua * Jika orang tua meninggal wajib mengisi SPTJM ( Surat Pertanggung Jawaban Mutlak ) di Kelurahan Mayangan yang menyatakan bahwa orang tua yang bersangkutan benar - benar telah meninggal dunia
- Foto Copy KTP dua orang saksi dan dihadirkan ke kelurahan
- Foto Copy KK
* Jika bayi atau yang bersangkutan belum masuk di KK, maka wajib membuat KK baru dan melengkapi Syarat dan Prosedur Pembuatan KK ( Kartu Keluarga ) dengan syarat KK belum terferifikasi
Syarat dan Prosedur Pembuatan Kartu Keluarga (KK)
- Melampirkan Surat Pengantar RT diketahui RW
- Mengisi Formulir
- Membawa KK (Kartu Keluarga) yang asli
- Proses Pembuatan KK dilanjutkan di Kecamatan Panggungrejo
Cara dan Syarat Membuat KTP
- Berusia 17 tahun
- Menunjukkan surat pengantar dari kepala desa/kelurahan
- Mengisi formulir F1.01 (bagi penduduk yang belum pernah mengisi/belum ada data di sistem informasi administrasi kependudukan) ditanda tangani oleh kepala desa/kelurahan
- Foto kopi Kartu Keluarga (KK).
- Syarat Pembuatan KTP
- Surat Pengantar RT diketahui RW
- Mengisi Formulir
- Foto 2x3 = 3 lembar
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Khusus pengantar KTP yang masa berlakunya sudah habis wajib melampirkan KTP aslinya.
- Proses pembuatan KTP dilanjutkan di Kecamatan Panggungrejo.*
About
Alamat Kantor
Jln.Kolonel Sugiono Kelurahan Mayangan
Kecamatan Panggungrejo 67712 Kota Pasuruan
Email:
kelurahanmayanganpas@gmail.com
Telp:
0343424406
Minggu, 26 Februari 2017
Surat Keterangan
- Pembuatan Ktp Baru - Penggantian KTP
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Surat Keterangan Miskin (SKM)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Keterangan Kelahiran
- Surat Keterangan Kematian
- Surat Keterangan Pindah - Datang
- Surat Keterangan Pindah - Pergi
- Surat Keterangan Usaha (SKU) - Domisi Perusahaan
- Surat Keterangan Domisli Perusahaan (SKDP)
- Surat Keterangan Ahli Waris
- Surat Keterangan Pemekaran
- Surat Keterangan Janda / Duda
- Surat Keterangan Harga Tanah
- Surat Keterangan Izin Keramian
- Surat Keterangan Domisli / Alamat Rumah
Sabtu, 25 Februari 2017
Surat Keterangan Pemekaran
- Melampirkan Surat Pengantar RT diketahui RW
- Photo Copy KK (Kartu Keluarga)
- Photo Copy KTP
- Photo Copy PBB
- Photo Copy Sertifikat